Kehadiran program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU) atau Universal Service Obligation (USO) di bidang TIK membawa berkah dan manfaat yang tak ternilai bagi masyarakat terpencil dan pedesaan. Program yang dilatarbelakangi oleh persamaan hak semua kelompok masyarakat untuk menikmati kemudahan mengakses dan menggunakan informasi ini telah membuat masyarakat yang terisolir menjadi lebih mudah dalam melakukan aktivitas perekonomian dan transaksi perdagangan berkat tersedianya konten dan infrastruktur TIK. Secara tidak langsung hal ini berimbas juga pada meningkatnya produktivitas nasional, khususnya di sektor pertanian yang sebagian besar digerakkan oleh masyarakat pedesaan.
Akses internet desa
KEYWORD
0 komentar:
Posting Komentar